BLORA - Kabupaten Blora resmi mengoperasikan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN), Jumat (28/8/2026).
ULT P4GN yang berada di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora itu menjadi langkah awal menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat mengapresiasi komitmen Pemkab Blora dalam memperkuat perang melawan narkoba. Menurutnya, persoalan narkotika tidak bisa ditangani BNN seorang diri.
"Penanganannya memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media hingga masyarakat," ujarnya.
ULT P4GN diharapkan mampu memperkuat koordinasi program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalahguna hingga pemberantasan peredaran narkotika.
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengatakan, peresmian ULT P4GN bukan sekadar pembukaan kantor. Keberadaan unit tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkab Blora melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.
"Ini juga menjadi embrio dan langkah awal menuju terbentuknya BNNK Blora yang selama ini menjadi cita-cita bersama," katanya.
Pemkab Blora telah menyiapkan sejumlah kebutuhan untuk mendukung operasional ULT P4GN. Gedung yang sebelumnya merupakan rumah dinas Wakil Ketua DPRD Blora itu disiapkan lengkap dengan sarana perkantoran serta kendaraan operasional.
Sri berharap sinergi antara Pemkab Blora, BNN, Forkopimda dan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya BNNK Blora.
"Dengan hadirnya ULT P4GN ini, saya optimis upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bisa berjalan lebih optimal untuk menyelamatkan generasi muda," ujarnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara BNN RI dan Pemkab Blora, dilanjutkan pemotongan pita.
Dengan beroperasinya ULT P4GN, Blora kini memiliki langkah baru dalam mewujudkan daerah BERSINAR atau Bersih dari Narkoba, sekaligus mengejar cita-cita berdirinya BNNK Blora.**Team Website